Saat Sambang, Anggota Polsek Klari Berikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres

    Saat Sambang, Anggota Polsek Klari Berikan Nomor Wachapp Lapor Pak Kapolres

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Kiarapayung Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Halim sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi warga desa binaan.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada warga binaan di Dusun Pasir pogor RT 13/05 Desa Kiarapayung Kec Klari Kab Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/05/2024).

    Ia menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.

    “Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat, ” kata Aiptu Halim

    “Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, ” ulasnya.

    Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso.S.H menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

    “Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun gangguan kamtibmas, harap segera menghubungi kepolisian, ” ajak AKP Rigel Suhakso.S.H.

    “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, ” pungkas Kapolsek Klari.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pedes Akp Marsad Hadiri Pembagian...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian, Anggota Bhabin Polsek...

    Berita terkait